A. Latar
Belakang
Kita tahu, zaman kini berkembang, dari zaman yang
dahulunya adalah zaman purba, kemudian menjadi zaman batu, lalu berkembang lagi
hingga zaman modern ini. Perkembangan yang terjadi sungguhlah sangat pesat.
Memang, ada beberapa faktor penting yang mempegaruhi, tapi salah satu faktor
yang paling penting dari hal tersebut adalah meningkatnya ilmu pengetahuan.
Ya, Semua
tidak lepas dari yang namanya ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan termasuk salah
satu hal yang berkembang pesat. Dulu, zaman ketika kepercayaan teologi masih
kuat, ilmu pengetahuan termasuk hal yang paling ditentang. Bisa diingat tentu,
pada zaman copernicus ketika menemukan sebuah pengetahuan bahwa bumi itu bulat,
oleh beberapa ahli agama dari gereja menentangnya dan akhirnya membunuhnya. Ini
menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan mengalami penolakan dan pertentangan.
Namun, setelah bergulirnya waktu, manusia menjadi
semakin berkembang, manusia mengalami evolusi akal budinya.
“
Pemikiran manusia selalu mengalami perkembangan. Perkembangan itu terjadi baik
dalam pikiran ilmuwan ataupun dalam dalam komunitas ilmuwan. Setiap ilmuwan
selalu tumbuh ataupun berkemang setiap penelitiannya berkembang. Ia juga
mewariskan pengetahuannya kepada generasi generasi berikutnya. Begitu juga
hasil penelitian dari generasi terdahulu didiskusikan dan diteruskan kepada
generasi mendatang berikutnya.” ( Keraf & Dua, 2001 hal 127).
Hal tersebut sudah cukup membuktikan bagaimana
manusia mengalami perkembangan, dan tentu perkembangan manusia tersebut
mempengaruhi dari berkembangnya ilmu pengetahuan. Karena secara tidak langsung
manusia itu sendiri yang berpengaruh pada perkembangan ilmu pengetahuan.
Setelah manusia berevolusi dengan
baik, ilmu pengetahuan pun menjadi berkembang dengan pesat, bahkan hal hal yang
dulu dianggap sebagai hal hal mistis kini sudah dapat dijelaskan oleh ilmu
pengetahuan. Dengan begitu, kini banyak sekali manusia manusia yang telah
bergantunga pada ilmu pengetahuan, bahkan dengan ilmu pengetahuan kita kini
sudah dapat menjelajah langit dan bahkan menjelajah angkasa raya ini.
B . Permasalahan
Namun, setelah ilmu pengetahuan berkembang pesat dan
menyatu diseluruh elemen masyarakat, muncullah sebuah pemikiran, apakah ilmu
pengetahuan ini bebas dari nilai nilai yang ada, ataukah justru terpengaruh
oleh beberapa aspek nilai nilai kehidupan yang dapat mengakibatkan hilangnya
kemurnian dari ilmu pengetahuan, dengan kata lain, ilmu pengetahuan telah
kehilangan sisi kemurniannya?
Kita bisa ambil contoh kasus dari teori yang ada
dimasyarakat, misalnya teori retorika. Teori ini bisa dikatakan sebagai ilmu
pengetahuan sosial yang paling terkenal dan paling mudah untuk dipahami. Teori
ini membahas tentang bagaimana kita bisa memanggil emosi pendengar, bagaimana
kita bisa mendapatkan perhatian pendengar dengan menggunakan kata kata kita.
Dari topik inilah, penulis ingin membahas tentang bagaimana hal ini berkorelasi
dengan bebas nilai dan termasuk dalam kecenderungan apakah pengetahuan tersebut
serta termasuk konteks apakah teori ini
C. Pembahasan
Sebelumnya, mari kita ketahui terlebih
dahulu tentang apa itu ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan
yang tersusun dengan sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran,
pengetahuan mana selalu dapat diperiksa
dan ditelaah dengan kritis oleh setiap orang lain yang ini mengetahui. (Abu
Ahmad, Ilmu sosial dasar, hal 331). Ilmu pengetahuanmerupakan sebuah karya budi
yang logis, tentu bila kita melihat dari apa yang dilakukan oleh kopernikus.
Dia melakukan perjalan mengelilingi bumi pasti dengan menggunakan imajinatif
dan akal budinya yang diperpadukan.
Banyak ilmuwan mengatakan bahwa ilmu
pengetahuan haruslah ilmu yang hanya mementingkan tentang ilmu pengetahuan,
tidak tunduk dengan ilmu ilmu yang ada disekitarnya. Itulah yang disebut
sebagai ilmu pengetahuan yang bebas nilai. Bila ilmu pengetahuan tunduk dengan ilmu
ilmu dasar lainnya seperti masalah moral, agama, politik, dll itu menandakan
ilmu tersebut sudah mengalamai pembiasan atau biasa disebut sebagai ilmu
pengetahuan yang tidak memiliki kemurnian.
Selanjutnya, kita bisa melihat bagaimana
teori retorika ini bekerja. Teori ini merupakan teori dimana kita mencoba untuk
mensosialisasikan dan mempersuasikan segala sesuatu dengan apa yang kita
miliki, dengan peralatan seadaanya, tapi bukan dengan menggunakan suap atau
tindakan tindakan tercela lainnya. Teori ini memiliki dua asumsi dimana asumsi
yang pertama adalah pembicara yang efektif mempertimbangkan khalayak mereka dan
asumsi yang kedua adalah pembicara yang efektif menggunakan beberapa bukti
dalam presentasi mereka. Maksud kedua asumsi ini adalah yang pertama , membahas
tentang bagaimana khalayak menjadi pertimbangan dalam membuat pidato, dan
khalayak dianggap sebagai masyarakat yang heterogen, sedangkan asumsi yang
kedua ini menjelaskan tentang bagaimana yang seharusnya dilakukan oleh
pembicara dalam menyiapkan dan pembuatan pidato tersebut. Ada 3 unsur yang
harus dimasukkan disitu yaitu unsur pathos, logos dan etos. Pathos adalah bukti
emosial, yang disampaikan kepada masyarakat, lalu logos adalah bukti logis,
dimana bukti bukti secara konkrit yang diutarakan, dan etos adalah karakter,
niat baik dan intelegensiadari pembicara.
Bila dilihat sekilas, mungkin kita bisa
menyimpulkan bahwa teori retorika merupakan teori yang memiliki ilmu
pengetahuan yang benar benar tidak tersentuh oleh hal apapun (ilmu pengetahuan
yang murni) tapi pada hakikatnya, terdapat beberapa pengaruh yang mempengaruhi
teori tersebut.
Teori ini, memiliki kecenderungan untuk
menegaskan bahwa pembicara memiliki niat yang baik, pembicara memiliki
keinginan sesuatu yang baik, oleh karena itu, dia memiliki kecenderungan bahwa
seseorang yang beretorika haruslah memiliki moral yang baik, tanpa hal tersebut
mungkin retorika tidak akan berjalan. Pada titik ini, kita bisa melihat bahwa
teori ini sangat bergantung pada hal hal lain yang mungkin menjadi salah satu
sumber yang menentukan bahwa teori retorika hanya bisa berjalan atau bisa
digunakan hanya dengan menggunakan atau terpengaruhi oleh faktor moral. Dengan
begitu kita bisa menilai bahwa teori retorika ini tidak bebas dari nilai.
Dilihat dari kecenderungannya, masalah
kecenderungan dalam bebas nilai memiliki dua kecenderungan, yaitu kecenderungan
puritan-elitis dan kecenderungan pragmatis. Kecederungan puritan elitis ini
beranggapan bahwa tujuan akhir dari ilmu pengetahuan merupakan ilmu pengetahuan
itu sendiri. Jadi, kecenderungan ini memiliki harapan bahwa ilmu pengetahuan
yang ada ini diciptakan hanya untuk ilmu pengetahuan sendiri, tidak ada
intervensi dari kepentingan kepentingan lainnya yang merasuki ke dalam ilmu
pengetahuan itu sendiri. Sedangkan bila dilihat dari kecenderungan pragmatis nya, ilmu pengetahuanhanya dianggap
untuk mementingkan dan berguna bagi manusia itu sendiri. Dengan artian, ilmu
pengetahuan tersebut mungkin saja terdapat intervensi intervensi dari
kepentingan lainnya, bila hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi manusia.
Itulah mengapa , didalam teori ini, kita tidak hanya mengerti akan “tahu
bahwa”, “tahu akan” dan “tahu mengapa” saja, melainkan kita juga perlu
mengetahui “tahu bagaimana” juga.
Melihat dari dua kecenerungan yang ada,
kita perlu menilik juga tentang bagaimana fungsi dari teori retorika ini. Teori
ini merupakan teori yang memiliki fungsi untuk mempersuasikan kebenaran,
maksudnya, kita kembali lagi harus melihat mengapa aristoteles menciptakan ini.
Dilihat dari sejarahnya, aristoteles menciptakan teori ini untuk membantu
anggota masyarakat yang tidak mampu menyewa jasa para sufis ( guru publik
speaking) dalam menjadi hakim dalam sebuah peradilan menyangkut berbagai kasus
kasus kriminal dan lain lain. Oleh karena itu, maka muncullah teori ini.
Aristoteles tetap menekankan pentingnya kebenaran yang tidak lepas dari logika
dan bukti bukti dalam presentasi mereka.
Bila dilihat maksud dan tujuan dari
penciptaannya, maka kecendurangan yang mungkin ada dalam konteks ini adalah
kecenderungan pragmatis, dimana teori tersebut digunakan untuk kepentingan manusia
itu sendiri. Hal itu bisa dilihat dari mengapa teori tersebut diciptakan oleh
aristoteles, yaitu untuk kebenaran manusia itu sendiri. Dengan begitu, tentu
sama dengan kecenderungan pragmatis yang lebih mementing kegunaannya bagi
manusia itu sendiri.
Bila kita melihat dari kecenderungan
tersebut kita sudah mengerti bahwa teori tersebut lebih condong dalam
kecederungan pragmatis, namun bila kita melihat dari segi konteksnya, mungkin
akan menemukan hasil yang berbeda, mungkin saja.
Jadi, pada dasarnya, sintesis ini
memiliki dua konteks, yang pertama adalah context of discovery dan yang kedua
adalah context of justification. Context of discovery ini menjelaskan tentang
konteks dimana ilmu pengetahuan ditentukan. Maksudnya adalah Ilmu penetahuan
tidak ditentukan, ditemukan dan berlangsung dalam keadaan vakum, lepas dari hal
tersebut, ilmu pengetahuan ditemukan dalam keadaan berkembang, dimana ilmu
pengetahuan tersebut juga bisa menyelesaikan persoalan persoalan yang ada untuk
manusia. Oleh karena itu, banyak ilmuwan yang dengan niat untuk mencapai
sasaran dan tujuan yang lebih dari sekadar mencari kebenaran ilmiah
murni.Mungkin saja, ilmuwan melakukan penelitian atau kegiatan ilmiah dengan
tujuan , misalnya demi keselamatan manusia, atau kepentingan komersial ataupun
non komersial, dan kepentingan kepentingan pribadi lainnya. Dalam konteks ini,
sebenarnya membahas pula mengenai banyaknya intervensi intervensi dalam ilmuwan
menciptakan kebenaran / kegiatan ilmiah. Hal tersebut ada karena pertama, latar
belakang dari ilmuwan itu sendiri, kedua, keputusan tentang masalah mana yang
ingin mereka teliti, dan ketiga, keputusan dari lembaga penelitian tentang
jenis penelitian apa yang akan diteliti, dan keempat, yang paling penting,
keputusan dari penyandang dana. Kelima adalah keputusan dan kebijaksnaan umum
dalam masyarakat yang bersangkutan. Itulah mengapa dalam konteks ini ilmu
pengetahuan tidak bebas nilai.
Kemudian bila kita melihat dari sudut pandang
context of justification, maka kita bisa menemukan bahwa prinsip dari konteks
ini adalah ilmu pengetahuan bebas dari nilai. Dalam konteks ini, yang
dimaksudkan adalah konteks pengujian ilmiah terhadap hasil penelitian dari
kegiatan ilmiah. Inilah konteks dimana kegiatan dan hasil diuji secara kategori
dan kriteria yang murni ilmiah. Maka dari itu , dengan adanya itu, maka yang
ingin disampaikan adalah bahwa satu satunya nilai yang diperhitungkan adalah
nilai kebenaran. Dengan hal tersebut, maka dimaksudkan untuk melindungi objek
dari hasil akhir kegiatan ilmiah, dan dengan demikian sekaligus melindungi
otonomi ilmu pengetahuan, tapi hal itu memiliki konsekuensi yang harus
ditanggung. Pertama, tujuan ilmiah dari penelitian ilmiah harus dibedakan dari
tujuan pribadi dan sosial yang terkandung dalam penelitian ilmiah. Kedua,
kemajuan ilmiah harus dibedakan dengan kemajuan sosial pada umumnya, padahal
keduanya memiliki kaitan yang cukup erat. Ketiga, rasionalitas,kaidah ilmiah,
dan kriteria ilmiah hanya berkaitan dengan bukti bukti empiris dan rasional.
Keempat, dalam kaitan dengan ilmu ilmu empiris, penilaian mengenai hasil
kegiatan ilmiah didasakan pada keberhasilan dan kegagalan empiris, serta
kelima, hanya ilmuwan yang memiliki wewenang untuk memberi penilaian tentang
fakta tentang fakta dan data, sekaligus kebenaran hasil penelitian.
Jika kita melihat dari tujuan dari teori
retorika, dan kegunaan dari teori ini serta mengapa ada teori ini, maka
sepertinya, teori ini lebih condong dan masuk dalam konteks context of
discovery, mengapa demikian ?
Kita bahas sedikit tentang ini, pertama
adalah teori ini tercipta dan berasal dari masyarakat itu sendiri, hal inilah
yang mendasari munculnya teori ini, seperti sudah disebutkan diatas, teori ini
berkaitan erat dengan keadaan sosial. Setelah semakin lama teori ini ada, dan
berkembang, kita semua mengetahui kini teori ini tidak hanya digunakan saja
dalam pengadilan atau hakim saja, kini bahkan seorang sales pun sudah
menggunakan retorika dalam menjual barang dagangannya, dengan begitu
perkembangan dari teori ini sangat erat kaitannya dengan keadaan sosial. Selain
itu,teori ini sangat memiliki sangkut paut dengan hal hal lain seperti aspek
moral. Bila tidak ada aspek aspek dari luar yang mempengaruhi, maka retorika
tidak akan berkembang dan hanya akan stagnan di dalam teori itu tersebut. Dengan
bukti bukti yang sudah cukup kuat seperti itulah, maka secara tidak langsung,
bisa dikatakan bahwa teori ini merupakan teori yang memiliki sintesis context
of discovery karena tidak terlepas dari nilai nilai yang ada
D. Penutup
Jadi, dari hasil pembahasan yang telah dipaparkan,
dalam dunia nyata, kita tidak bisa melepaskan suatu ilmu pengetahuan dari
pengaruh pengaruh luar yang ada karena kemajuan ilmiah sangat berkaitan erat
dengan kemajuan sosial, ketika ilmiah berkembang pesat maka secarap tidak
langsung pula, sosial juga mengalami kemajuan, hal yang tidak berbeda pun
dengan sebaliknya, ketika kehidupan sosial mengalami kemajuan maka ilmiahpun
akan mengalami kemajuan. Dengan demikian, kita dapat mengambil sebuah
kesimpulan bahwa ilmu pengetahuan sosial itu
khususnya teori retorika tidak bebas nilai.
Daftar Pustaka
West, Richard dan Lynn H. Turner. 2010.Teori Komunikasi: Analisis dan Aplikasi.Jakarta
: Salemba Humanika.
Keraf, A Sonny dan Michael Dua. 2001. Ilmu Pengetahuan Sebuah Tinjauan Filsafatis.
Yogyakarta : Kanisius
http://apaitupelangiharapan.blogspot.com/2013/04/makalah-filsafat-ilmu-ilmu-yang-bebas.html
diakses pada tanggal 04-07-2013
Ahmadi,
Abu. 2009. Ilmu Dasar Sosial. Jakarta
: Bhineka Cipta
How to register on Online Casino? - KADG PINTAR
ReplyDeleteonline casino online. · Choose the option of a live table games such as 인카지노 video poker, 제왕 카지노 roulette, and 온카지노 video poker. · Set the minimum limits on